Politeknik Katolik Mangunwijaya telah melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, atau lebih dikenal sebagai Satgas PPKS. Sesuai dengan arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Direktur Dr. Materius Kristiyanto melantik Anggota Satgas sebagai berikut

  1. Cyrila Oktaviananda, S.Si., M.Eng (Dosen Prodi Teknik Kimia – Ketua)
  2. Felix Oktafmidza Eko Pambudi, A.Md (Tendik – Sekretaris)
  3. apt. Sisca Devi, M.Pharm.Sci (Dosen Prodi Farmasi – Anggota)
  4. Apriani Kartika Sari, A.Md (Tendik – Anggota)
  5. Pipit Handayani (Mahasiswa Tekim – Anggota)
  6. Andreas Setiawan (Mahasiswa Tekim – Anggota)
  7. Angelika Stevani Aulu (Mahasiswa Farmasi – Anggota)
  8. Cevira Gany Yuliana (Mahasiswa Farmasi – Anggota)
  9. Kezia Dwi Pirdasari (Mahasiswa Ankes – Anggota)

Selamat bertugas untuk satgas yang telah dibentuk

Share This